MAKALAH
SEJARAH MUNCULNYA ILMU KALAM
SECARA POLITIS & IDEOLOGIS
Diajukan untuk memenuhi tugas ILMU KALAM
Dosen Pengampu :
Drs.Masduqi Affandi, M.Pd.I
Disusun oleh :
Putri Yunita Rakhmawati (B37210089)
Lilis Fitria Ningsih (B37210090)
Rizal Permadi Prihandoko (B77210102)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
FAKULTAS DAKWAH
PROGRAM STUDI ILMU PSIKOLOGI
2010
Kata Pengantar
Segala puji hanya untuk Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Sholawat dan salam tetap tercurahkan dan dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, serta keluarga, sahabat, dan pengikutnya.
Segala puji syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberikan segala karunianya sehingga penulis bisa menyelesaikan pembuatan makalah yang telah diberikan kepada penulis dengan judul “Sejarah Ilmu Kalam Secara Ideologis dan Politis”.
Penulis berharap agar semua pengetahuan dan pengalaman yang telah penulis peroleh selama penyusunan makalah ini dapat bermanfaat sebagai bekal dikemudian hari
Akhirnya, atas segala keterbatasan yang dimiliki oleh penulis apabila terdapat kekurangan dan kesalahan mohon maaf, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang hendak menambah wawasan dan pengetahuan, kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terselesaikan dengan baik, penulis menyampaikan terima kasih .
Surabaya, 19 Desember 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul……………………………………………………………………………………..i
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………….ii
Daftar Isi………………………………………………………………………………………………iii
BAB I : Pendahuluan
A. Latar Belakang……………………………………………………………………..1
B. Rumusan Masalah…………………………………………………………………2
C. Tujuan…………………………………………………………………………………2
BAB II : Pembahasan
A. Sejarah Ilmu Kalam Secara Politis…………………………………………3
B. Sejarah Ilmu Kalam Secara Ideologis…………………………..4
BAB III : Penutup
Kesimpulan……………………………………………………………………………7
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………..iv
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Secara harfiah, kata-kata Arab kalam, berarti “pembicaraan”. Tetapi sebagai istilah, kalam tidaklah dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika. Karena kata-kata kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai terjemahan kata dan istilah Yunani logos yang juga secara harfiah berarti “pembicaraan”, tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis sebagai derivasinya. Kata Yunani logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilm
Ilmu Kalam adalah salah satu dari empat disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari tradisi kajian tentang agama Islam. Ilmu Kalam mengarahkan pembahasannya kepada segi-segi mengenai Tuhan. Sebagian kalangan ahli yang menghendaki pengertian yang lebih persis akan menerjemahkan Ilmu Kalam sebagai Teologia dialektis atau Teologia Rasional, dan mereka melihatnya sebagai suatu disiplin yang sangat khas Islam.
Sebagai unsur dalam studi klasik pemikiran keislaman. Ilmu Kalam menempati posisi yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum Muslim. Ini terbukti dari jenis-jenis penyebutan lain ilmu itu, yaitu sebutan sebagai Ilmu Aqd’id (Ilmu Akidah-akidah, yakni, Simpul-simpul [Kepercayaan]), Ilmu Tawhid (Ilmu tentang Kemaha-Esaan [Tuhan]), dan Ilmu Ushul al-Din (Ushuluddin, yakni, Ilmu Pokok-pokok Agama). Ilmu Kalam menjadi tumpuan pemahaman tentang sendi-sendi paling pokok dalam ajaran agama Islam. Dalam makalah ini akan dibahas tentang kajian singkat mengenai sejarah ilmu kalam berdasarkan ideologis dan politis
1
B. RUMUSAN MASALAH
Setelah melihat penjelasan dalam latar belakang diatas, dan melihat masalah yang terjadi didalamnya, maka kami menarik sebuah permasalahan yang menjadi pembahasan di dalam makalah ini. Dengan pertimbangan tersebut maka pembahasan makalah meliputi:
1. Sejarah ilmu kalam berdasarkan ideologis?
2. Sejarah ilmu kalam berdasarkan politis?
C. TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah kali ini adalah:
1. Bagi penulis
a. Dapat menambah wawasan penulis tentang pemahaman dalam
menguasai materi dalam mata kuliah ilmu kalam
2. Bagi pembaca
Dapat digunakan sebagai bahan kajian dan bahan referansi dalam pembuatan makalah yang berkaitan dengan materi yang saya sajikan pada lain waktu maupun sebagai bahan bacaan di waktu senggang
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Ilmu Kalam berdasarkan Politis
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Ustman bin affan
yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Tholib. Ketegangan antara Mu’awiyyah dan Ali bin Abi tholib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiyyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya.
Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim.. putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an.. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari hukum Allah) atau La hukma illa Allah (tidak ada perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi Tholib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam, mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders.
Di luar pasukan yang membelot Ali, ada pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah. Menurut Watt Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyyah yang dikenal dengan Perang Siffin. Sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyyah pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali yang akhirnya disebut golongan Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali yang disebut golongan Khawarij.
3
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam yaitu:
a. Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
b. Alran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mu’min dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
c. Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat tersebut. bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin mereka tetap mengambil posisi antara mu’min dan kafir, yang dalam bahasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisis)
B. Sejarah Ilmu Kalam Secara Ideologis (Teologi)
Kata Ideologis juga bisa diartikan Teologi. Awalnya persoalan ideologis ini berawal dari persoalan politik. Maka muncullah siapa yang yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
Khawarij memandang bahwa Ali, Mu’awiyah, Amr ibn-ash, Abu Musa al-Asyari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir, karena didalam Al-quran telah tercatat.
نَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِشُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآَيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
(Al-Maidah, 44)
Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan La hukma illa lillah. Karena keempat pemuka islam diatas telah dipandang kafir dalam arti bahwa mereka telah keluar dari islam.
4
Maka kaum khawarij mengambil keputusan untuk membunuh mereka berempat tetapi menurut sejarah hanya orang yang dibebani membunuh Ali bin Abi Thalib yang berhasil dalam tugasnya.
Seiring berjalannya waktu kaum khawarij terpecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan, yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hokum dengan al-quran, tetapi orang yang berbuat dosa besar, yaitu mutakib al-kabair atau capital sinners, juga dipandang kafir.
Persoalan orang berbuat dosa inilah kemudian yang mempunyai pengaruh besar didalam pertumbuhan teologi selanjutnya dalam islam. Persoalannya ialah masihkah ia bisa dipandang orang mukmin ataukah ia sudah menjadi kafir, karena berbuat dosa besar itu
Persoalan inilah yang akhirnya menyebabkan tiga aliran teologi dalam islam, diantaranya adalah :
1. Aliran Khawarij :aliran ini berpendapat bahwa dosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atu tegasnya murtad, oleh karena itu ia wajib dibunuh
2. Aliran Murji’ah :aliran ini mempunyai pendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah SWT, untuk mengampuni dosanya atau tidak
3. Aliran Mu’tazilah :aliran tidak sependapat dengan apa yang diungkapkan oleh kedua aliran diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar itu bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa ini kata mereka mengambil posisi diantara 2 posisi. Dalam bahasa arabnya terkenal dengan Al-manzilahbain al-manzilatain (posisi diantara 2 posisi)
5
Disamping itu muncul pula aliran yang mempunyai maksud untuk menentang aliran mu’tazilah. Aliran ini didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi. Aliran ini kemudian terkenal dengan nama aliran Al-Maturidiah. aliran ini tidak bersifat setradisional aliran Asy’ariah dan tidak pula seliberal Mu’tazilah
6
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ø Sejarah Ilmu Kalam berdasarkan Politis
Latar belakang berdirinya ilmu kalam secara politis adalah dipicu oleh persoalan-pesoalan Politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, setelah wafatnya Usman bin Affan. Maka terjadilah perang Siffin sebagai akibat terjadinya ketegangang antara kubu Muawiyah dan Ali bin Abi Thalib atas kekhilafahannya, maka dari pada itu tercetuslah keputusan terakhir atau tahkim (arbitrase). Yang dimaksud dengan arbitrase adalah tawaran yang diusulkan untuk memecah pasukan pada kubu Ali bin Abi Thalib menjadi dua bagian, yaitu Pertama, adalah kelompok pendukung Ali yang disebut Syi’ah dan Kedua, adalah kelompok yang menolak ke khilafahan Ali yang disebut Khawarij.
Ø Sejarah Ilmu Kalam berdasarkan Ideologis
Awalnya persoalan ideologis ini berawal dari persoalan politik. Maka muncullah siapa yang yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
Dengan demikian aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah, dan Maturidiah. Aliran-aliran Khawarij, Mu’tazilah dan Murjiah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy’ariah dan maturidiah, dan kedua aliranini disebut Ahl sunnah wa al-jama’
7
Daftar Pustaka
Reverensi Buku
Razak, Abdul, 2003, Ilmu Kalam,. Bandung: Pustaka setia.
Nata, Abudin, 2003, Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Nasution, Harun, 1986, Teologi Islam , Jakarta: UI.Press.
Reverensi Internet
http://Wikipedia.com (diakses tanggal 25 September 2010)